Senin, 06 Juli 2015

KASUS SUMBER DAYA ALAM

Kasus Kabut Asap Riau Merupakan Pencemaran Udara

Kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan pencemaran udara akibat ulah manusia. Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Kasus asap saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus meningkat-- di wilayah Provinsi Riau. Bertambahnya titik api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada.Bagaimana solusi untuk mencegah pencemaran udara khususnya di daerah Riau. Dibawah ini akan dijelaskan solusi untuk mencegah pencemaran udara di Riau semgoga saja dapat menyelesaikan kasus tersebut.

SOLUSI

Berdasarkan dari permasalahan tersebut cara mengatasi pencemaran udara dapat dilakukan dengan mengubah perilaku masyarakatnya terlebih dahulu, jangan hanya ingin menggunakan cara yang cepat, murah dan mudah namun tidak memikirkan dampak yang terjadi di kemudiannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar