MEMBANGUN
STRATEGI SOSIAL NASIONALISME YANG BERKELANJUTAN
TAUFIK AKBAR. S
37412306
2ID01
Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada
bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan
berdaulat. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan Kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap
kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua
teori itu.
Ikatan nasionalisme terjadi saat manusia mulai
hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ.
Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk
mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah
cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan
ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang
hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman
dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan
ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan
politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara
etnik serta keagamaan.
Strategi Penguatan
Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global
Berdasarkan berbagai pemaparan di atas
dapat disimpulkan bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan
dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras
mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat.
Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang
kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan
semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus
lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.
Penguatan peran lembaga-lembaga sosial
kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme,
terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Sebagai
catatan, keberhasilan Gerakan Pramuka dalam membangun semangat nasionalisme dan
patriotisme di kalangan generasi muda Indonesia tengah menjadi kajian mendalam
di Malaysia untuk diterapkan di sana. Generasi muda adalah elemen strategis di
masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi
muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.
Penguatan semangat nasionalisme dan
patriotisme pada masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam
perspektif kepentingan nasional dinilai strategis, seperti: daerah perbatasan,
kawasan industri strategis, daerah pertanian (logistik), serta daerah penghasil
bahan tambang dan hasil hutan. Hal ini bisa dilakukan dengan memperkecil
kesenjangan ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah tersebut melalui berbagai
program pendidikan dan pembinaan yang melibatkan peran masyarakat setempat.
3.
Penguatan semangat nasionalisme dan
patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan
konflik, dan rawan bencana alam. Strategi ini dapat dilakukan dengan
menyelenggarakan berbagai program yang diorientasikan pada peningkatan
kesetiakawanan sosial dan partisipasi masyarakat.
4.
Peningkatan apresiasi terhadap anggota
atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan
budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang
berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional. Apresiasi
ini dapat dilakukan dengan pemberian penghargaan oleh negara dan kemudian
prestasinya diangkat oleh media massa.
Membangun Strategi Sosial Nasionalisme yang Berkelanjutan
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak
tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula
tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga
tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu
adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati
diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya
dan Bela Negara.
a. Mengembangkan
Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang
telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa.
Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air,
termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada
beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil
bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di
buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan
bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca,
menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir.
Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari
masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah
raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan
rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks
nasionalisme antara lain:
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan
menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem
pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul
untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru
yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali
kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan
sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian dari bangsanya,
termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat, produk dalam negeri dan
adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal ini merupakan sikap yang
menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan identitas nasional.
b. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal
maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat
dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang
sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu
kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam
dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan
kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang
multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa,
peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan
untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .
Hal ini sejalan dengan penuturan Syamhalim dalam tulisannya yang ditampilkan di
blog-nya bahwa salah satu upaya untuk mengembalikan dan mengembangkan identitas
nasional adalah melalui bidang pendidikan. Socrates menegaskan bahwa pendidikan
merupakan proses pengembangan manusia kearah kearifan (wisdom), pengetahuan
(knowledge), dan etika (conduct), (Zaim. 2007). Ada dua fenomena mengapa
pendidikan adalah yang pertama dan utama, yaitu :
1. Pertama, ketika Uni Sovyet
meluncurkan pesawat luar angkasanya yang pertama Sputnic pada 4 Oktober 1957,
Amerika Serikat “meradang”. Amerika adalah negara besar dengan kemampuan
teknologi yang paling maju merasa didahului oleh Uni Sovyet. Presiden AS ketika
itu memerintahkan untuk membentuk special unit. Tim ini tidak berkeinginan
untuk menandingi Uni Sovyet, tetapi tugasnya adalah meninjau kembali kurikulum
pendidikan AS mulai dari jenjang Pendidikan Dasar sampai tingkat Perguruan
Tinggi. Dengan bekerja keras dalam waktu yang singkat tim tersebut berhasil
mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua
jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi. Amerika pun mulai
melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan dimensinya. Mulai dari
kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar, sarana pendidikan sampai pada
sistem evaluasi pendidikan. Usaha mereka dengan sangat cepat membuahkan hasil
yang sangat luar biasa. Pada tanggal 14 Juli 1969 mereka berhasil meletakkan
manusia pertama di permukaan bulan. Hanya dalam kurun waktu 12 tahun mereka
berhasil mengungguli teknologi Uni Sovyet. Waktu yang relatif singkat, kurang
dari masa pendidikan seorang anak dari tingkat dasar sampai jenjang perguruan
tinggi. (C. Winfield dan Scoot dalam Zaim. 2007).
2. Kedua, kejadian yang hampir serupa
ketika Jepang telah kalah dalam perang dunia II dengan dijatuhi bom atom di
kota Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Jepang praktis
lumpuh dalam segala sendi kehidupan. Bahkan Kaisar Jepang waktu itu menyatakan
bahwa mereka sudah tidak punya apa-apa lagi kecuali tanah dan air. Namun sang
Kaisar langsung memanggil pucuk pimpinan dan bertanya: berapa orang guru yang
masih hidup?. Sebuah pertanyaan sederhana tapi mengandung makna bahwa
pendidikan adalah awal segalanya.
Dua fenomena diatas merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan yang
telah dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh AS dan Jepang. Langkah yang
mereka ambil telah membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan pendidikan berarti
kemajuan sebuah bangsa. Dan bangsa manapun di dunia ini yang mengabaikan
pendidikan maka akan mengalami kehancuran dari bangsanya.
Di Indonesia, jauh sebelum Bung Karno menggagas konsep kemerdekaan Indonesia,
elemen bangsa yang berbasis pendidikan seperti R.A. Kartini, HOS Cokroaminoto,
Dr. Soetomo, Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara, sudah memikirkan bangsa
ini lewat pendidikan. Tidak lama berselang giliran KH. Ahmad Dahlan mendirikan
organisasi sosial dan kependidikan dengan nama Muhammadiyah. Lewat satu Dekade
berikutnya KH. Hasyim Asy’ari ikut mencerdaskan bangsa dengan NUnya. Semua
bermuara pada pendidikan. Hasilnya, semua orang terdidik mulai memikirkan
bangsa dan berusaha lepas dari penjajahan.
c. Pelestarian
Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan
moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor
penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta
manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan
sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam
waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat,
seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka
panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada
kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh
budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan
kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus
dilakukan:
1. Merevitalisasi kedaulatan politik,
ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat
bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will
penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan
menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani
rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya
seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah
bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional
itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan
lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu
juga dengan adanya keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa
indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara
atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.
d. Bela
Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan
bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga
negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap
warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi
sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara
mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun,
seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para
penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku
lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat
melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau
pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi
sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya
pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan
terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter
menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter
yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh
yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian
mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai
sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan
pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan
sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap
ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.