NPM : 37412306
KELAS : 4ID01
TUGAS 2
Soal:
Jelaskan
berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan bidang
Teknik Industri baik regional maupun global (Minimal 5).
1.
Acreditation Board for Engineering and Technology
(ABET)
Acreditation
Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya)
yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang
melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi.
Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
·
Dalam melaksanakan tugas profesionalnya
engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
·
Engineer hanya melakukan pelayanan
profesional dalam bidang kompetensinya.
·
Engineer akan memberikan pernyataan
kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
·
Engineer bertindak secara profesional
untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari
konflik kepentingan.
·
Engineer akan mengembangkan reputasi
profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang
tidak fair terhadap yang lain.
·
Engineer akan bertindak dengan cara
yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran
profesi.
·
Engineer akan selalu mengembangkan
profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya
untuk pengembangan profesioal mereka.
2.
American Society of Mechanical
Engineers (ASME)
American
society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang
mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu
dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah
sebagai berikut:
·
Menggunakan pengetahuan dan keahliannya
untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
·
Jujur dan tidak berpihak, serta
melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
·
Berusaha meningkatkan kompetensi dan
prestise profesi engineerin
3.
Acreditation Board for Engineering and
Technology (ABET)
Acreditation
Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya)
yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang
melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi.
Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
·
Dalam melaksanakan tugas profesionalnya
engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
·
Engineer hanya melakukan pelayanan
profesional dalam bidang kompetensinya.
·
Engineer akan memberikan pernyataan
kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
·
Engineer bertindak secara profesional
untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari
konflik kepentingan.
·
Engineer akan mengembangkan reputasi
profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang
tidak fair terhadap yang lain.
·
Engineer akan bertindak dengan cara
yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran
profesi.
·
Engineer akan selalu mengembangkan
profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya
untuk pengembangan profesioal mereka.
4.
National Society of Professional
Engineers (NSPE)
NSPE didirikan
pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk
kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk
memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua
pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
·
Insinyur harus mengutamakan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik dalam rangka unjuk kerja dari
tugas profesionalnya.
·
Insinyur harus melaksanakan pelayanan
hanya dalam bidang kompetensinya.
·
Insinyur harus mengeluarkan pernyataan
publik hanya secara objektif dan benar.
·
Insinyur harus bertindak profesional
bagi setiap pegawai atau klien.
·
Insinyur harus menghindari kelakuan
yang tidak pantas.
4.
Institute of Industrial and System
Engineering(IISE)
IISE didirikan
pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang
profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial
insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
·
Insinyur harus mementingkan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas
profesional mereka.
·
Insinyur harus melakukan layanan hanya
dalam bidang kompetensi mereka.
·
Insunyur harus mengeluarkan pernyataan
publik hanya secara objektif dan jujur.
·
Insinyur harus bertindak dalam hal
profesional untuk setiap klien sebagai agen setia atau wali dan akan menghindari
konflik kepentingan.
·
Insinyur akan membangun reputasi
profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara
tidak adil dengan orang lain.
·
Insinyur harus mengasosiasikan hanya
dengan orang atau organisasi terkemuka.
·
Insinyur harus melanjutkan pengembangan
profesional mereka sepanjang karir mereka dan akan memberikan kesempatan untuk
pengembangan profesional bawahannya di bawah pengawaan mereka.
5.
Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah
anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan
dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan
gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
·
Insinyur menawarkan jasa dibidang
kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman serta kualifikasi mereka.
·
Insinyur harus mempertimbangkan
konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial yang berkaitan dengan hal
itu dan berusaha untuk memperluas pemahaman kepada publik mengenai hubungan
mereka.
·
Jujur, selalu berkata benar, beradab
dan adil dalam menyajikan informasi dan dalam membuat pernyataan publik.
·
Terlibat dalam hubungan profesional
tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis, asal kebangsaan,
orientasi seksual, status perkawinan, status sosial ekonomi, afiliasi politik
atau cacat.
·
Bertindak profesional untuk setiap
majikan atau klien sebagai agen setia atau wali dengan tidak mengungkapkan
tanpa izin, atau mengambil keuntungan yang tidak tepat, apapun yang bersifat
rahasia mengenai hubungan bisnis atau proses teknis dari klien saat ini atau
sebelumnya.
·
Mengungkapkan kebohongan orang yang
diketahui atau potensi konflik kepentingan atau keadaan lain yang mungkin
mempengaruhi penilaian atau merusak keadilan atau kualitas kinerja mereka.
·
Bertanggungjawab untuk meningkatkan
kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka, mempromosikan orang lain
untuk memajukan pembelajaran dan kompetensi mereka dan tidak menyalahgunakan
mandat yang diberikan kepada mereka.
·
Menerima tanggungjawab atas tindakan
mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
·
Ketika merasakan dampak dari tugas
profesional mereka yang berdampak merugikan kesehatan dan keamanan publik baik
sekarang ataupun dimasa yang akan datang harus secara resmi menasehati majikan
atau klien mereka dan bawahannya, jika diperlukan, pertimbangkan lebih lanjut
untuk mengungkapkan kepada pihak yang tepat.
·
Berusahalan untuk mengadopsi
langkah-langkah teknis dan ekonomi yang cukup praktis untuk mengurangi dampak
yang berpotensi merugikan lingkungan atau kesehatan, keselamatan dan keamanan
masyarakat.
·
Bertindak sesuai dengan hukum dan etika
yang berlaku untuk praktek insinyur sebagaimana tercantum dalam undang-undang
dan peraturan yang mengatur praktek insinyur di negara mereka, wilayah, atau
negara bagian, dan memberikan dukungan kepada prang lain yang berusaha untuk
melakukan hal yang sama.
·
Jangan terlibat untuk menawarkan atau
menerima suap atau memfasilitasi pembayaran, baik secara langsung ataupun tidak
langsung, bukan hanya karna adanya undang-undang anti suap, tetapi juga untuk
pemeliharaan standar profesional dan etika yang tinggi.
SUMBER
TUGAS 3
Soal :
1.
Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standard Teknik (minimal 5)
dan standard manajemen (minimal 5) yang relavan dengan Teknik Industri !
Jawab :
STANDAR TEKNIK
Standar Teknik merupakan serangkaian eksplisit
syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Selain itu
standard teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak
atau dokumen pengadaan.
Macam-Macam Standar Teknik :
·
ASME (American Society of Mechanical Engineer)
ASME Merupakan organisasinon profit yang bergerak di bidang standarisasi
teknik khusus bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode
dan standard untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan
teknik melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan
kursus pengembangan profesonal setiap tahun dan mensponsori program pendidikan khususnya
bidang teknik
·
ASTM (American Society For Testing and Material)
ASTM Merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan
standard isasi teknik untuk material, produk, system dan jasa. Standar ASTM
mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara
maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
·
ANSI (American National Standards Institute)
ANSI merupakan sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan
standard consensus sukarela untuk produk, jasa, proses, system dan personil di
Amerika Serikat. ANSI Bertugas mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan
ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap
sektor.
·
API ( American Petroleum Institute)
API merupakan standard yang dibikinoleh
American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan
oli yang berlaku. Standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada
untuk mesin motor. Standar API dipengaruhi oleh mandate pemerintah (seperti
control terhadap polusi), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi
bukan berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan
rating yang lebih tua, ini bergantug pada tipe mesin motor anda.
·
BSI
BSI merupakan Inggris Badan Standar Nasioal
yang pertama kali di dunia.BSI Standar Bekerja dengan industry manufaktur dan jasa,
bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standard Inggris,
Eropa dan internasional.
·
JIS (Japanese Industrial Standard)
JIS merupakan standar yang digunakan untuk kegatan
industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar
Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji,
perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standard meskipun pemerintah Jepang
tidak memiliki standard dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel
tertentu, seperti amunisi.
·
DIN (DeutchesInstitut Fur Normung)
DIN merupakan Institut Jerman untuk Standarisasi, yang menawarkan
stakeholder platform untuk pengembangan standard sebagai layanan untuk industri,
Negara dan masyarakat secara keseluruhan. Tugas utama DIN ialah untuk bekerjasama
dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standard berbasis
consensus yang memenuhi persyartan pasar.
STANDAR MANAJEMEN
Standar manajemen merupakan struktur
tugas, prosedur kerja, system manajemen dan standard kerja dalam bidang kelembagaan,
usaha serta keuangan. Selain itu pengertian standard manajemen mutu adalah untuk
mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah
Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization
for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetapan dari internasional
yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara.
·
SistemManajemenProduksi TQM
TQM mengacu pada penekanan kualitas
yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM
menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus
meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan.
·
OHSAS 18000
OHSAS 18000 merupakan spesifikasi
dari system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu
organisasi mengendalikan resio terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjannya. Pentingnya
setiap perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, dikarenakan keselamatan kerja
di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancer dan berdampak
baik bagi karyawan untuk mencegah tingkat kecelakaan.
·
Standar Manajemen Lingkungan
Standar manajemen merupakan serangkaian
syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengaur permasalahan
yang ada didalam suatu bidang Standar
·
ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi
konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut.
·
ISO 9000
ISO 9000 merupakan kumpulan
standard untuk system manajemen mutu. ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO,
yaitu organisasi internasional dibidang standarisasi. ISO inilah yang
bertanggung jawab untuk standar-standar system manajemen mutu.
Sumber :
https://mumpuniluthfi.wordpress.com/2016/01/07/standar-teknik-dan-standar-manajemen/
https://id.wikipedia.org/wiki/American_Standard_Testing_and_Material