Minggu, 30 Juni 2013

Taufik Akbar. S
37412306
1ID01




A.   MASA ORDE LAMA

Periode Orde Lama dimulai ketika Presiden Soekarno menyatakan Dekrit 1959 yang berisi tentang pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menghapus UUD RIS. Akan tetapi secara teknis, Presiden Soekarno memimpin era ini semenjak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Dengan demikian, ulasan mengenai politik luar negeri RI pada era Orde Lama tidak bisa hanya dipantau semenjak tahun 1959 semata, melainkan ditarik semenjak awal kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945.

1.           Masa Pemerintahan Ir. Soekarno
            Dalam memimpin, Soekarno dipandang sebagai sosok yang sangat kontroversial namun populer. Sejarahnya yang penuh dengan orasi kebangsaan yang mampu membakar semangat segenap pemuda bangsa menunjukkan bahwa ia seorang yang penuh percaya diri dan daya tarik. Di masanya, Soekarno merupakan sosok pemimpin yang penuh inisiatif dan inovatif. Kekayaannya akan ide dan gagasan baru didukung dengan keberanian dalam mengambil keputusan yang saat itu dinilai tidak biasa. Salah satu tindakan Soekarno yang drastis dan populer pasca kemerdekaan ialah nasionalisasi aset- aset negara yang dulu dimiliki Belanda juga Jepang, serta melakukan sosialisasi kedaulatan Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Sabang sampai Merauke kepada dunia internasional. Hal ini menjadi agenda utama kebijakan luar negeri Soekarno yang dilandasi dengan prinsip-prinsip pancasila sebagai ideologi negara dan amanat UUD 1945 sebagai tolak ukur pembangunan pasca kemerdekaan yang anti terhadap imperialism Barat.
            Sikap anti Soekarno terhadap imperialisme Barat semakin kentara pada tindakannya yang menyeru negara- negara di dunia untuk tidak tunduk terhadap blok- blok yang saling berseteru di kala itu sehingga kemudian lahir Gerakan Non-Blok yang diinisiasi dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non Blok di Bandung pada tahun 1955. Indonesia kemudian menjadi inisiator Gerakan Non- Blok yang banyak mendorong kemerdekaan di negara- negara Asia- Afrika pada masa itu. Banyaknya inisiatif yang muncul dari kebijakan luar negeri Indonesia pada masa itu menunjukkan bahwa Soekarno secara serius mengagendakan pengakuan eksistensi Indonesia di mata internasional dan pembentukan aliansi anti kolonialisme serta imperialism Barat dalam setiap kebijakan luar negeri Indonesia.

            Hal ini selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia. Prinsip ini dicetuskan oleh Muhammad Hatta melalui pidatonya di depan Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 2 September 1948 yang berisikan pernyataan bahwa Indonesia tidak boleh memihak baik ke Blok barat maupun Blok Timur dalam politik internasional demi tercapainya cita- cita Indonesia Merdeka. Pidato yang kemudian dikenal dengan judul Mendayung Di Antara Dua Karang ini meskipun esensinya tidak lantas langsung dimasukkan ke dalam konstitusi negara, namun ia kemudian menjadi landasan moral yang membentuk politik luar negeri Indonesia pada masa itu.
            Meskipun demikian, sejarah perjuangan Soekarno dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari kolonialisme Barat telah membentuk pandangan Soekarno menjadi anti terhadap Barat. Sehingga secara sikap politik pun, Soekarno nampak cenderung pro terhadap ideologi kiri atau timur. Kedekatan ini ditunjukan dengan keberpihakan Soekarno terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kemudian membawa Soekarno terhadap peristiwa pidato penyampaian pidato manifesto politik (manipol) yang mengidentifikasikan imperialis barat sebagai musuh nasional. Hal ini ditunjukkan secara gamblang dalam ketidaksukaan Soekarno terhadap keberadaan Belanda di Irian Barat. Tindakan militer kemudian diambil untuk mengambil alih kembali Irian Barat ketika diplomasi dianggap gagal membuat Belanda angkat kaki dari Irian Barat. Dukungan Amerika Serikat yang kemudian didapatkan Soekarno muncul sebagai akibat konfrontasi kedekatan Jakarta dengan Moskow.
            Taktik yang konfrontatif ini kemudian digunakan kembali oleh Soekarno ketika terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia akibat pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap Indonesia pro terhadap imperialisme Barat. Hal ini dianggap mengancam keberkembangan Nefos (New Emerging Forces) oleh Oldefos (Old Established Forces), yakni dua kategorisasi negara yang dibentuk oleh Soekarno. Berbagai kebijakan luar negeri kemudian muncul dengan landasan kepentingan nasional yang berorientasi pada penguatan eksistensi Indonesia dan Nefos. Salah satu tindakan yang paling terkenal ialah pembentukan poros Jakarta – Peking dimana Indonesia pada saat itu menjadi sangat dekat dengan China. Tidak hanya sampai di situ,Jakarta pada era tersebut digambarkan sebagai pusat pemerintahan yang akrab dengan Moskow, Beijing dan Hanoi serta garang terhadap Washington dan sekutu Barat. Sebagai dampak, ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi terbatas pada seputar negar- negara komunis semata. Hal ini pun mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas- aktif.
            Munculnya kebijakan Dwikora pada 3 Mei 1964 menunjukkan bahwa Soekarno secara serius ingin menyingkirkan Barat dari seputar Indonesia karena dinilai dapat memojokkan Indonesia. Kebijakan Dwikora tersebut berisi tentang  perintah untuk memperhebat ketahanan revolusi Indonesia dan untuk membantu perjuangan rakyat Malaysia membebaskan diri dari neokolonialisme Inggris.
            Hal ini lantas disusul dengan pencetusan Politik Mercusuar yang mendorong Indonesia untuk tampil megah agar terlihat sebagai pemimpin Nefos yang mampu menerangi jalan baru bagi negara- negara Nefos lainnya. Puncak sikap kontra Soekarno terhadap Barat ditunjukkan dengan keluarnya Indonesia dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk ketidaksukaan Indonesia terhadap pengangkatan Malaysia yang dinilai pro Barat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
            Namun sayangnya kebijakan- kebijakan luar negeri yang diinisiasi Soekarno untuk Indonesia rupanya kurang memperhatikan sektor domestic. Di kala Soekarno dengan gencar melancarkan politik luar negeri yang garang, aktif dan militant, kondisi perekonomian dalam negeri tampak morat- marit akibat inflasi yang terjadi secara terus- menerus, penghasilan negara merosot sedangkan pengeluaran untuk proyek- proyek Politik Mercusuar seperti GANEFO (Games of The New Emerging Forces) dan CONEFO ( Conference of The New Emerging Forces) terus membengkak. Belum lagi kecamuk politik dalam negeri yang diwarnai dengan bentrok antara militer dan PKI membuat situasi di Indonesia pada saat itu semakin carut marut. Puncak kecarut- marutan ini ialah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang kemudian membuat kepemimpinan Soekarno di Indonesia melemah dan bahkan terpojok. Tahun 1968 menjadi akhir dari kepemimpinan Presiden Soekarno di Indonesia yang dengan demikian mengakhiri pula era Orde Lama di Indonesia.

2.           Keberhasilan Politik Luar Negeri pada Era Orde Lama

1.         Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat dari Belanda melalui jalur diplomasi dan militer.
2.         Indonesia berhasil menginisiasi berdirinya Gerakan Non- Blok melalui KTT Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955.
3.         Indonesia berhasil menunjukkan eksistensi yang patut diperhitungkan oleh kedua blok raksaksa dunia pada masa itu.

3.           Sejumlah Halangan yang Banyak Mengusik Keberlangsungan Politik Luar Negeri Indonesia pada Era Orde Lama yaitu:

1.         Baru terbentuknya NKRI sehingga masih banyak ancaman disintegrasi nasional
            2.         Instabilitas politik dan perekonomian domestik
          3.           Situasi Perang Dingin dan terbentuknya dua blok raksaksa dunia yang           saling             berusaha mendominasi
4.         Infrastruktur yang baru dibangun tidak sesuai dengan ambisi Soekarno untuk segera membuat Indonesia menjadi negara adidaya.

4.           Bentuk-bentuk Penyimpangan UUD 1945 pada Masa Orde Lama, misalnya :

1.         Kekuasaan Presiden dijalankan secara sewenang-wenang ; hal ini terjadi karenakekuasaan MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh Presiden. MPRS menetapkan Oresiden menjadi Presiden seumur hidup; hal ini tidak sesuai dengan ketentuan mengenai masa jabatan Presiden.
2.         Pimpinan MPRS dan DPR diberi status sebagai menteri ; dengan demikian , MPR dan DPR berada di bawah Presiden.
3.         Pimpinan MA diberi status menteri; ini merupakan penyelewengan terhadap prinsip bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
4.         Presidenmembuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang-undang (yang harus dibuat bersama DPR); dengan demikian Presiden melampaui kewenangannya.














B.   MASA ORDE BARU

1.           Latar Belakang lahirnya Orde Baru

Orde baru lahir karena dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain :
1.         Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September.9652.
2.         Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsunglama.
3.         Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkanupaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4.         Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar- besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5.         Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabungmembentuk Kesatuan Aksi berupa ³Front Pancasila´ yang selanjutnya lebih dikenaldengan ³Angkatan 66´ untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30September 19656.
6.         Kesatuan Aksi ³Front Pancasila´ pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan’’TRITURA(Tri Tuntutan Rakyat), yang berisi:
a.                    Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
b.                    Pembersihan Kabinet Dwikora
c.                     Penurunan Harga-harga barang
7.         Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan KabinetSeratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8.         Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak  berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
9.         Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang  dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

2.           Upaya Menuju Pemerintahan Orde Baru :

Setelah dikelurkan Supersemar  maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan didalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan. Dikeluarkannya Supersemar  berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI. Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia.
            Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan. Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan   diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.Pada tanggal 23 Februari         1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabatPresiden RI.
Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .Tanggal 12Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat  Presiden Republik  Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.    Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden           Republik Indonesia.

3.           Perkembangan Politik Dalam Negeri pada Masa Orde Baru

a.                   Pembentukan Kabinet Pembangunan Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Amper yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut :
Ø    Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan
Ø    Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
Ø    Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
Ø    Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
b.                  Selanjutnya setelah  sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan.
c.                   Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
1)            Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, danPartai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam).
2)            Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, PartaiMurba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
3)            Golongan karya (golkar).
d.                  Pemilihan Umum  Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu:            tahun 1971, 1977,1982, 1987, 1992, dan1997.
e.                   Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat pada tanggal 2 Agustus 1969.

            Kebijakan lain yang di ambil pemerintah Orde baru adalah menetapkan peran  ganda  ABRI  yang di kenal dengan Dwifungsi ABRI. ABRI  tidak hanya  berperan dalam bidang pertahanan dan keamanan Negara tetapi juga berperan di bidang politik. Hal terbukti dari banyaknya anggota ABRI yang ternyata memegang jabatan sipil  seperti walikota,bupati dan gubenur bahkan ABRI memiliki jatah di keanggotaan  MPR/DPR.Alasan yang mendasari kebijakan tersebut tertuang dalam pasal  27 ayat (1)UUD 1945. Pasal tersebut mengemukakan bahnwa “Segala warga Negara  bersama kedudukankannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak  ada kecualinya.” Bukan hanya pada bidang politik  pemerintahan, ternyata kedudkan ABRI dalam masyarakat Indonesia juga merambat di sector ekonomi. Banyak anggota ABRI menjadi kepala skepala BUMN maupun komisaris  di berbagai perusahaan swasta .

4.           Perkembangan Politik Luar Negeri pada Masa Orde Baru

a.                   Mengembalikan politik luar negeri bebas-aktif sebenarnya.
b.                  Tanggal 11 Agustus 1966 disepakati Jakarta Accord, yang berisi normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia. Selanjutnya, mulai tanggal 31 Agustus 1967 dibuka kembali hubungan diplomatik tingkat Kedutaan Besar.
c.                   Tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB.
d.                  Tanggal 8 Agustus 1967 Indonesia ikut menandatangani Deklarasi Bangkok tentang berdirinya organisasi regional di Asia Tenggara atau ASEAN.
e.                   Tanggal 30 Oktober 1967 Indonesia melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC), karena menganggap RRC membantu PKI dalam peristiwa G 30 S/PKI.

5.           Perkembangan Ekonomi pada Masa Orde Baru

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamtan ekonomi nasioanl terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat . Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.
            Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut :

            1.         Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
                       
                        Ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi terpimpin, pemerintah             menempuh cara:
1)            Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembangunan.
2)            MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penylematan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan

            2.         Pembangunan Nasional.

                        Dilakukan pembangunan nasional pada masa orde baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasional adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
                        Isi Trilogi Pembangunan adalah sebagai berikut :

                        1)         Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
                        2)         Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
                        3)         Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

            Pelaksanannya pembanguanan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
            -           Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
            -           Jangka pendek mencakup periode 5 tahun
           
            (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.

Selama periode Orde Baru terdapat 6 pelita, yaitu :

            a.         Pelita I

                        Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembanguna ORBA.

            Tujuan Pelita I : untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-            dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
           
            Sasaran Pelita I : pangan, sandang, perbaikan prasarana,perumahan rakyat, perluasan             lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
           
            Titik Berat Pelita I : pembanguan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar             keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas             penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
           
            Muncul peristiwa marali (malapetaka limabelas januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari             1974 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini             merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak             melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak             beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

            b.         Pelita II

                        Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979.
Sasaran Utamanya adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil, pertimbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7 % per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60 % dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47 %. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi menjadi 9,5 %.

            c.         Pelita III

                        Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III             pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih             menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
                        a)         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan             perumahan
                        b)         Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
            c)         Pemerataan pembagian pendapatan
            d)         Pemerataan kesempatan kerja
            e)         Pemerataan kesempatan berusaha
            f)          Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
            muda dan kaum perempuan
            g)         Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
            h)        Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

            d.         Pelita IV

                        Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. titik beratnya adalah             sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat             menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh             terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter     dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.

            e.         Pelita V

                        Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada             sektor pertnian dan industri. Indonesia memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan             pertumbuhan rata-rata 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negri memperlihatkan             gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

            f.          Pelita VI

                        Dilaksankan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembanguan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa plitik dalam negri yang mengganggu             perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.

6 . Latar Belakang Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru
            Harus di akui bahwa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam rentang waktu yang panjang. Pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak posotif tercatat dalam bentuk penurunan angka kemiskinan absolut yang diikuti dengan perbaikan indikator kesejahteraan rakyat secara rata-rata. Adapun dampak negatif yang muncul  adalah kerusakan  lingkungan hidup, perbedaan ekonomi antar daerha, antar golongan pekerjaan , dan antar kelompok dalam masyarakat yang terasa semakin tajam.
            Pembangunan yang menjadi ikon pemerintahan Orde Baru ternyata menciptakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan (marginalisasi sosial). Namun di sisi lain, pembangunan di masa Orde baru juga telah menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat dengan KKN (korupsi,kolusi,dan nepotisme). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik,ekonomi ,dan sosial yang demokratis dan berkeadilan. Meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi,namun secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh .
            Dibidang politik , pemerintah Orde Baru memiliki cara tersendiri utnuk menciptakan stabilitas yang diinginkan,salah satunya dengan menjadikan Golkar sebagai mesin politik. Didalam tubuh Golkar terdapat 3 jalur yang menjadi tumpuan kekuatannya, yaitu ABRI Birokrat, dan Golkar ( jalur ABG). Tidak mengherankan jika Golkar selalu menjadi pemenang dalam pemilu-pemilu selama masa Orde Baru. Keberadaan Golkar yang sebenarnya diperlukan sebagaii sarana dan arena penyaluran aspirasi rakyat,ternyata dijadikan sebagai alat kekuasaan atau alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Golkar menjadi partai pendukung utama Soeharto dalam DPR/MPR. Akibatnya kepemimpinan presiden Soeharto bertahan 32 tahun.
            Sistem perwakilan pun bersifat semu,bahkan hanya dijadikan sarana untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilihan presiden melalui lembaga MPR , Soeharto selalu terpilih. Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk kehidupan politik . kejanggalan dan ketidak beresan tersebut merugikan rakyat. Banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR tidak mengenal rakyat  dan daerah yang diwakilinya. Hal ini terjadi karena demokratisasi di bangun melaluin KKN.
            Ketidakberesan juga dapat dilihat dari konsep Dwifungsi ABRI yang telah berkembang menjadi kekaryaan. Peran kekaryaan ABRI semakin masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara. ABRI telah melupakan jati diri sebenarnya. Bidang-bidang yang seharusnya masyarakat berperan lebih besar, ternayata diiisi personil dari TNI dan Polri seperti jabatan lurah, bupati, walikota, gubernur pada masa Orde Baru banyak diduduki oleh militer. Dunia bisnis pun tak luput dari Intervensi TNI/Polri.
            Segala produk kebijakan ekonomi dan politik selama Orde baru teramat birokratis,tidak demokratis,dan cenderung KKN. Kondisi kian diperparah oleh upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Hal ini dapat dilihat pasca jatuhnya Presiden Soeharto, hukum  pada masa Orde Baru tidak mampu menjerat para konglomerat dan polotisi “nakal” yang telah menggunakan uang rakyat. Hal ini menunjukan bahwa hukum telah diciptakan untuk keuntungan pemerintah yang berkuasa.
            Kondisi sosial-politik  tersebut semakin diperburuk oleh krisi moneter yang melanda negeri ini sejak Orde Baru ternyata rapuh dan tak mampu menahan badai krisis moneter tersebut. Dipasaran mata uang dunia nilai rupiah terus merosot terhadap dollar Amerika.
            Krisis moneter memicu terjadinya kemorosotan ekonomi secara luas. Perbankan nasional terpuruk dan banyak bank beku operasi (BBO). Dunia usaha,khuhusnya usaha kecil dan menengah (UKM), tidak berkutik dan banyak yang dulung tikar. Pemutusan hubungan kerja(PHK) tampak terjadi dibanyak tempat. Harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari melambung tinggi,bahkan sampai terjadi kelangkaan.
            Krisis moneter dan ekonomi merebak semakin meluas dan menjadi krisis multidimensional. Di tengah situasi semakin melemahnya nilai rupiah,aksi massa,aksi buruh, dan aksi mahasiswa juga terjadi di berbagai tempat. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengadakan pemulihan ekonomi, sehingga harga-harga sembako turun, tidak lagi ada PHK dan lain sebagainya. Dalam aksi massa, warga negara keturunan Tonghoa tidak luput dari amukan massa. Toko-toko dan tempat usahanya dibakar. Tidak sedikit wanita keturunan Tionghoa menjadi korban tindak asusila dalam aksi tersebut. Sebagai reaksi atas ketidakmakmuran hak mereka hidup di Indonesi, banyak warga keturunan Tionghoa eksodus atau meninggalkan Indonesia.
               Krisi moneter mengakibatkan kerawanan kondisi sosial dan kerentanan terhadap ancaman kerusuhan dan aksi kekerasan. Situasi ini berkorelasi terhadap kondisi politik. Aksi-aksi yang semula dilakukan massa secara sporadis dan bersifat lokal kemudian berubah menjadi gerakan moral atau kepeloporan mahasiswa. Berawa dari gerakan moral,aksi bergeser memasuki ranah politik,yaitu menuntut Soeharto mundur dari jabatan presiden. Semua ini merupakan puncak kekecewaan rakyat atas krisi yang melanda Indonesia.

7.   Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru

1.          Faktor Penyebab Munculnya Reformasi

                        Perjalanan panjang sejarah Orde Baru di Indonesia dapat melaksanakan pembangunan sehingga mendapat kepercayaan dalam dan luar negeri. Mengalawai perjalannya pada dasawarsa 60-an rakyat sangat menderita pelan-pelan keberhasilan pembangunan melalui tahapan dalam pembangunan lima tahun (Pelita) sedikit demi sedikit kemiskinan rakyat dapat dientaskan. Sebagai tanda terima kasih kepada pemerintah Orde Baru yang berhasil membangun negara, Presiden Soeharto diangkat menjadi "Bapak Pembangunan ".
Temyata keberhasilan pembangunan tersebut tidak merata, maka kemajuan Indonesia temyata hanya semu belaka. Ada kesenjangan yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin. Rakyat mengetahui bahwa hal ini disebabkan cara-cara mengelola negara yang tidak sehat ditandai dengan merajalela korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Protes dan kritik masyarakat seringkali dilontarkan namun pemerintah Orba seolah-olah tidak melihat, dan mendengar, bahkan masyarakat yang tidak setuju kepada kebijaksanaan pemerintah selalu dituduh sebagai "PKI", subversi, dan sebagainya.
Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi, harga-harga mulai membumbung tinggi sehingga daya beli rakyat sangat lemah, seakan menjerit lebih-lehih banyak perusahaan yang terpaksa melakukan "PHK" karyawannya. Diperburuk lagi dengan kurs rupiah terhadap dolar sangat rendah. Disinilah para mahasiswa, dosen, dan rakyat mulai berani mengadakan demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah. Setiap hari mahasiswa dan rakyat mengadakan demonstrasi mencapai puncaknya pada bulan Mei 1998, dengan berani meneriakkan reformasi bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Pada tanggal 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berupaya untuk memperbaiki program Kabinet Pembangunan VII dengan menggantikan dengan nama Kabinet Reformasi, namun tidak mendapat tanggapan rakyat. Pada hari berikutnya tanggal 21 Mei 1998 dengan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto terpaksa menyerahkan kepemimpinan kepada Wakil Presiden Prof. DR. B.J. Habibie.

            2.         Krisis Ekonomi

                        Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak bulan Juli 1997 berimbas pada Indonesia, bangunan ekonomi Indonesia temyata belum kuat untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah turun dari Rp. 2.575,00 menjadi Rp. 2.603,00 pada 1 Agustus 1997. Tercatat di bulan Desmeber 1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai R. 5.000,00 perdolar, bahkan mencapai angka Rp. 16.000,00 perdolar pada sekitar Maret 1997.
            Nilai tukar rupiah semakin melemah,pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0 % sebagai akibat lesunya ikiim bisnis. Kondisi moneter mengalami keterpurukan dengan dilikuidasinya 16 bank pada bulan Maret 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia (K.LBI), temyata tidak membawa hasil sebab pinjaman BLBI terhadap bank bermasalah tersebut tidak dapat mengembalikan. Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem fundamental perekonomian Indonesia.

a.            Utang Negara Republik Indonesia.

                        Penyebab krisis diantaranya adalah utang luar negeri yang sangat besar, terhitung bulan Pebruari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat:
-       utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998.

Perdagangan luar negeri semakin sulit karena barang dari luar negeri menjadi sangat mahal harganya. Mereka tidak percaya kepada para importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barang dagangannya. Hampir semua negara tidak mau menerima letter of credit (L/C) dari Indonesia. Hal ini disebabkan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi.
 
            b.         Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.

                        Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat. Meskipun gross national product (GNP) pada masa Orba pernah mencapai diatas US$ 1.000,00 tetapi GNP tersebut tidak menggambarkan pendapatan rakyat sebenamya, karena uang yang beredar sebagian besar dipegang oleh orang kaya dan konglomerat. Rakyat secara umum masih miskin dan kesenjangan sosial ekonomi semakin besar.
Pengaturan perekonomian pada masa Orba sudah menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi kapitalis yang dikuasai para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoli korupsi, dan kolusi. 


c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

                        Masa Orde Baru dipenuhi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme menyebabkan runtuhnya perekonomian Indonesia. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara, kolusi yang merusak tatanan hukum, dan nepotisme yang memberikan perlakuan istimewa terhadap kerabat dan kawan menjadi pemicu lahimya reformasi di Indonesia.
Walaupun praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merugikan banyak pihak, termasuk negara tapi tidak dapat dihentikan karena dibelakangnya ada suatu kekuatan yang tidak tersentuh hukum. 

            d.         Politik Sentralisasi

                        Pemerintahan Orde Baru menjalankan politik sentralistik, yakni bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya peranan pemerintah pusat sangat menentukan, sebaliknya pemerintah daerah tidak 'punya peran yang signifikan. Dalam bidang ekonomi sebagian besar kekayaan dari daerah diangkut ke pusat pembagian yang tidak adil inilah menimbulkan ketidakpuasan rakyat dan pemerintah daerah. Akibatnya mereka menuntut berpisah dari pemerintah pusat terutama terjadi di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya (Papua).
Proses sentralisasi bisa dilihat adanya pola pemberitaan pers yang Jakarta sentries. Terjadinya banjir informasi dari Jakarta (pusat) sekaligus dominasi opini dari pusat. Pola pemberitaan yang cenderung bias Jakarta, terutama di halaman pertama pers. Kecenderuangan ini sangat mewamai pola pemberitaan di halaman pertama pers di daerah. 

3.       Krisis Politik 

            Krisis politik pada akhir orde baru ditandai dengan kemenangan mutlak Golkar dalam Pemilihan Umum 1997 yang dinilai penuh kecurangan, Golkar satu-satunya kontestan pemilu yang didukung fmansial maupun secara politik oleh pemerintah memenangkan pemilu dengan meraih suara mayoritas. Golkar yang pada mulanya disebut sebagai Sekretariat Bersama (Sekber) Golongan Karya, lahir dari usaha untuk menggalang         organisasi-organisasi masyarakat dan angkatan bersenjata, muncul satu tahun sebelum peristiwa G30S/PKI tepatnya lahir pada tanggal 20 Oktober 1964. Dan memang tidak dapat disangkal bahwa organisasi ini lahir dari pusat dan dijabarkan sampai kedaerah-daerah.          Disamping itu untuk tidak adanya loyalitas ganda dalam tubuh Pegawai Negeri Sipil maka Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang lahir tanggal 29 Nopember 1971 ikut menggabungkan diri ke dalam Golongan Karya. Golkar ini kemudian dijadikan kendaraan politik Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama 32 tahun, karena tidak ada satupun   kritik dari infra struktur politik ini yang berani mencundangi dirinya.
                        Kemenangan Golongan Karya dinilai oleh para pengamat politik di Indonesia dan para peninjau asing dalam pemilu yang tidakjujur dan adil (jurdil) penuh ancaman dan intimidasi terhadap para pemilih di pedesaan. Dengan diikuti dukungan terhadap Jenderal     (Pum) Soeharto selaku ketua dewan pembina Golkar untuk dicalonkan kembali sebagai presiden pada sidang umum MPR tahun 1998 temyata mayoritas anggota DPR/MPR mendukung Soeharto menjadi presiden untuk periode 1998-2003.
            Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya menimbulkan permasalahan masa pemerintahan Orde Baru, kedaulatan rakyat ada ditangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang pihak penguasa. Kedaulatan ditangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya MPR dilaksanakan de jure secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggotanya diangkat dengan sistem keluarga   (nepotisme).
            Rasa ketidak percayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR memicu gerakan reformasi. Kaum reformis yang dipelopori mahasiswa, dosen, dan rektomya menuntut pergantian presiden, reshuffle kabinet, Sidang Istimewa MPR, dan pemilu secepatnya.   Gerakan menuntut reformasi total disegala bidang, termasuk anggota DPR/MPR yang dianggap penuh dengan KKN dan menuntut pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
            Gerakan reformasi menuntut pembaharuan lima paket undang-undang politik yang menjadi sumber ketidakadilan, yaitu :
                        (1)       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum;
                        (2)       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR;
                        (3)       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya;
                        (4)       UUNo. 1 Tahun 1985 tentang Referendum;
                        (5)       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa. 

            4.         Krisis Hukum.

                        Orde Baru banyak terjadi ketidak adilan dibidang hukum, dalam kekuasaan             kehakiman berdasar Pasal 24 UUD 1945 seharusnya memiliki kekuasaan yang merdeka terlepas dari kekuasaan eksekutif, tapi kenyataannya mereka dibawah eksekutif. Dengan           demikian, pengadilan sulit terwujud bagi rakyat, sebab hakim harus melayani penguasa. Sehingga sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan.

                        Reformasi diperlukan aparatur penegak hukum, peraturan perundang-undangan,             yurisprodensi, ajaran-ajaran hukum, dan bentuk praktek hukum lainnya. Juga kesiapan hakim, penyidik dan penuntut, penasehat hukum, konsultan hukum dan kesiapan sarana dan prasarana.

            5.         Krisis Kepercayaan

                        Pemerintahan Orde Baru yang diliputi KKN secara terselubung maupun terang-terangan pada bidang parlemen, kehakiman, dunia usaha, perbankan, peradilan, pemerintahan sudah berlangsung lama sehingga disana-sini muncul ketidakadilan, kesenjangan sosial, rusaknya system politik, hukum, dan ekonomi mengakibatkan timbul     ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintahan dan pihak luar negeri terhadap Indonesia.







C. MASA REFORMASI

1. Pengertian Reformasi

Reformasi  merupakan suatu perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diwariskan oleh Orde Baru atau merombak segala tatanan politi, ekonomi, social dan budaya yang berbau Orde baru. Atau membangun kembali, menyusun kembali.

2. Sistematika Pelaksanaan UUD 1945 pada Masa Orde Reformasi        

Pada masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham demokrasi berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang dari garis Reformasi.

Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi :
1.     Mengutamakan musyawarah mufakat
2.    Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3.    Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4.    Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5.    Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6.    Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7.    Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8.    Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9.    Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia

Setelah diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap UUD 1945 setelah di amandemen :
·         Pembukaan
·         Pasal-pasal: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.

3. Kronologi Perjuangan Menegakkan Era Reformasi

·                     5 Maret 1998
            Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk             menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan             pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima             Fraksi ABRI.
·                     11 Maret 1998
            Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
·                     14 Maret 1998
            Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.
·                     15 April 1998
            Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang             bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan             berunjukrasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
·                     18 April 1998
            Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri             Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak    dialog tersebut.

·                     1 Mei 1998
            Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan  mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
·                     2 Mei 1998
            Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998-an).
·                     4 Mei 1998
            Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar             minyak ( 2 Mei 1998 ) dengan demonstrasi besar- besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas   Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.
·                     5 Mei 1998
            Demonstrasi mahasiswa besar – besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
·                     9 Mei 1998
            Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15.  Ini             merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.
·                     12 Mei 1998
            Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai.  Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.
·                     13 Mei 1998
            Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
·                     14 Mei 1998
            Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti         Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur.  Beberapa dari bagunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.

·                     15 Mei 1998
            Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah             telah mengatakan bersedia mengundurkan diri.  Suasana Jakarta masih mencekam. Toko –             toko banyak di tutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.


·                     16 Mei 1998
            Warga asing berbondong – bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.
·                     19 Mei 1998
            Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurachman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
            Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden.
            Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakin banyak.
            Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
·                     20 Mei 1998
            Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat             berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan             massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan             Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa.  Sementara             ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR.             Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
·                     21 Mei 1998
            Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi       Presiden dan B. J. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ke-tiga.

1.   Masa Pemerintahan Presiden Habibie (1998-1999)

Tugas B.J. Habibie adalah mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini dilakukan oleh presiden untuk menjawab tantangan era reformasi.



            a.         Dasar Hukum B. J. Habibie menjadi Presiden.

                        Naiknya   Habibie   menggantikan   Soeharto menjadi polemik dikalangan ahli hukum, ada yang mengatakan hal itu konstitusional dan     inskonstitusional.    Yang  mengatakan konstitusional berpedoman Pasal 8 UUD 1945,  "Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya,ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya".  Adapun yang mengatakan inskonstitusional berlandaskan ketentuan Pasal 9 UUD 1945, "Sebelum Presiden         meangku jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah dan janji di depan MPR atau DPR". Secara hukum materiel Habibie          menjadi presiden sah dan konstitusional.          Namun secara hukum  formal (hukum acara)             hal itu tidak   konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan   wewenang    dari Soeharto kepada Habibie harus melalui acara resmi konstitusional. Saat             itu DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, maka harus ada alas an yang kuat dan             dinyatakan sendiri oleh DPR.

             b.         Langkah-langkah Pemerintahan B. J. Habibie
                        
                         1.         Pembentukan Kabinet
            Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan pada tanggal 22 Mei 1998 yang meliputi perwakilan militer (TNI-POLRI), PPP, Golkar dan PDI.

                         2.         Upaya Perbaikan Ekonomi
Dengan mewarisi kondisi ekonomi yang parah "Krisis Ekonomi" Presiden B.J. Habibie  berusaha  melakukan  langkah-langkah perbaikan, antara lain :
                                           a)         Merekapitalisasi perbankan.
                                           b)         Merekonstruksi perekonomian nasional.
                                           c)         Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
d)         Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga dibawah Rp. 10.000,00.
e)         Mengimplementasikan refbrmasi ekonomi yang disyaratkan IMF.

                               3.         Reformasi di Bidang Politik
Presiden mengupayakan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan dan merencakan pemilu yang luber dan jurdil, sehingga dapat dibentuk lembaga tinggi negara yang betul-betui representatif. Tindakan nyata dengan membebaskan narapidana politik diantaranya yaitu :
                                   
(1)       DR. Sri Bintang Pamungkas dosen Universitas Indonesia (UI) dan mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto.
(2)       Mochtar Pakpahan pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan dalam       tahun 1994
.
                                          i.    Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Kebebasan ini pada masa sebelumnya dibatasi, sekarang masa Habibie dibuka selebar-lebarnya baik menyampaikan pendapat dalam bentuk rapat umum dan unjuk rasa. Dalam batas tertentu unjuk rasa merupakan manifestasi proses demokratisasi. Maka banyak kalangan mempertanyakan mengapa para pelaku unjuk     rasa ditangkap dan diadili. Untuk menghadapi para pengunjuk rasa Pemerintah dan DPR berhasil menciptakan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang " kemerdekaan         menyampaikan pendapat di muka umum ".
Diberlakukannya undang-undang tersebut bukan berarti keadaan menjadi tertib seperti yang diharapkan. Seringkali terjadi pelanggaran oleh pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, akibatnya banyak korban dari pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini disebabkan oleh :
                                    (1)       Undang-undang ini belum begitu memasyarakat.
(2)       Pengunjuk rasa memancing permasalahan, dan membawa senjata tajam.
(3)       Aparat keamanan ada .yang terpancing oleh tingkah laku pengunjuk  rasa sehingga  tidak dapat mengendalikan diri.
(4)       Ada pihak tertentu yang sengaja menciptakan suasana panas agar negara menjadi kacau.
Krisis ini merupakan momentum koreksi historis bukan sekedar lengsemya Soeharto dari kepresidenan tapi yang paling penting membangun kelompok sipil lebih berpotensi untuk membongkar praktek KKN, otonomi daerah, dan lain-lainnya.   Dimana krisis multidimensi ini berkaitan dengan sistem pemerintahan Orde Baru yang sentralistik yaitu kurang memperhatikan tuntutan otonomi daerah sebab sebab segala kebijakan untuk daerah selalu ditentukan oleh pemerintah pusat.

                        5.         Masalah Dwi Fungsi ABRI
                        Gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI maka petinggi militer bergegas-gegas melakukan reorientasi dan reposisi peran sosial politiknya selama ini. Dengan melakukan reformasi diri melalui rumusan paradigma baru yaitu menarik diri dari berbagai kegiatan politik.
Pada era reformasi posisi ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999 Kepolisian RI memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara RI. Istilah ABRI berubah menjadi TNI yaitu angkatan darat, laut, dan udara.

6.         Reformasi di Bidang Hukum
                        Pada masa pemerintahan Orde Baru telah didengungkan pembaharuan bidang hukum namun dalam realisasinya produk hukum tetap tidak melepaskan karakter elitnya. Misalnya UU Ketenagakerjaan tetap saja adanya dominasi penguasa. DPR selama orde baru cenderung telah berubah fungsi, sehingga produk yang disahkannya memihak  penguasa  bukan   memihak  kepentingan masyarakat.
Prasyarat untuk melakukan rekonstruksi dan reformasi hukum memerlukan reformasi politik yang melahirkan  keadaan  demokratis  dan  DPR yang representatif mewakili kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah dan DPR merupaka'n kunci untuk pembongkaran dan refbrmasi hukum. Target reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu : substansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan institusi peradilan yang independen. Mengingat produk hukum Orde Baru sangat tidak kondusif untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, berkembangnya demokrasi dan menghambat kreatifitas masyarakat. Adanya praktek KKN sebagai imbas dari adanya aturan hukum yang tidak adil dan merugikan masyarakat.

                        7.         Sidang Istimewa MPR
            Salah satu jalan  untuk  membuka  kesempatan menyampaikan aspirasi rakyat ditengah-tengah tuntutan reformasi total pemerintah melakasanakan Sidang Istimewa             MPR pada tanggal   10-13  Nopember  1998,  diharapkan  benar-benar menyuarakan           aspirasi masyarakat dengan perdebaaatan yang lebih segar, dan terbuka.
Pada saat sidang berlangsung temyata diluar gedung DPR/MPR Senayan suasana kian memanas oleh demonstrasi mahasiswa dan massa sehingga anggotaMPR yang bersidang mendapat tekanan untuk bekerja lebih keras, serius, cepat sesuai tuntutan reformasi.
         
          Sidang Istimewa MPR menghasilkan 12 ketetapan, yaitu :
a.         Tap MPR No. X/MPR/1998 tentang : Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam             Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara
b.         Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
c.         Tap MPR No. XH/MPR/1998 tentang : Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indinesia.
d.         Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
e.         Tap MPR No. XVI/MPR/1998 tentang : Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi     Ekonomi.
f.          Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang : Hak Asasi Manusia.
g.         Tap MPR No. VII/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Tambahan atas Tap MPR    Nomor : I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib MPR sebagaimana telah beberapa        kali dirubah dan ditambah dengan ketetapan MPR yang terakhirNomor: I/MPR/1998.
h.         Tap MPR No. XIV/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Penambahan atas Tap MPR No. III/MPR/1998 tentang Pemilihan Umum.
i.          Tap MPR No. III/V/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. IV/MPR/1983 tentang referendum.
j.          Tap MPR No. IX/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN.
k.         Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. V/MPR/1998 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR RI dalam rangka Penyukseskan dan Pengamanan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
l.          Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pendoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai DasarNegara.

                        8.         Pemilihan Umum 1999
                        Faktor politik yang penting untuk memulihkan krisis multidimensi di Indonesia yaitu dilaksanakan suatu pemilihan urnum supaya dapat keluar dari krisis diperlukan pemimpin yang dipercaya rakyat. Asas pemilihan urnum tahun 1999 adalah sebagai berikut:
                        1)         Langsung, Pemilih mempunyai hak secara langsung memberi suara sesuai kehendak nuraninya tanpa perantara.
                        2)         Umum, bahwa semua warga negara tanpa kecuali yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia 17 tahun berhak memilih dan usia 21 tahun berhak dipilih.
                        3)         Bebas, tiap warga negara berhak menentukan pilihan tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun/pihak manapun.
                        4)         Rahasia, tiap pemilih dijamin pilihannya tidak diketahui oleh pihak manapun dengan cara apapun
                        5)         Jujur, semua pihak   yang   terlibat   dalam penyelenggaraan                                    pemilu (penyelenggara/pelaksana, pemerintah, pengawas, pemantau, pemilih,          dan yang terlibat secara langsung) harus bersikap dan bertindak jujur yakni             sesuai aturan yang berlaku.
                        6)          Adil, bahwa pcmilili dan partai politik peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, bebas dari kecurangan pihak manapun.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam ketetapan MPR, Presiden B.J. Habibie menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemilihan umum. Maka dicabutlah lima paket undang-undang tentang politik yaitu UU tentang :
                        1)         Pemilu,
                        2)         Susunan, kedudukan, tugas, dan wewenang DPR/MPR,
                        3)         Parpol dan Golongan Karya,
                        4)         Referendum,
                        5)         Organisasi Masa.

Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru yang diratifikasi pada tanggal 1 Pebruari 1999 oleh Presiden B.J. Habibie yaitu :
                        1)         UU Partai Politik,
                        2)         UU Pemilihan Umum, dan
                        3)         UU Susunan serta Kedudukan MPR,     DPR, dan DPRD.
           
Adanya undang-undang politik tersebut menggairahkan kehidupan politik di Indonesia, sehingga muncul partai-partai politik yangjumlahnya cukup banyak, tidak kurang dari 112 partai politik yang lahir dan mendaftar ke Departemen Kehakinam namun setelah diseleksi hanya 48 partai politik yang berhak mengikuti pemilu. Pelaksana pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum yang terdiri atas wakil pemerintah dan parpol peserta pemilu.
Pemungutan suara dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Juni 1999 berjalan lancar dan tidak ada kerusuhan seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Dalam perhitungan akhir hasil pemilu ada dua puluh satu partai politik meraih suara untuk menduduki 462 kursi anggota DPR.

                        9.         Sidang Umum MPR Hasil Pemilu 1999
                        Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai oleh Jenderal (Pum) Rudini menetapkan jumlah anggota MPR berdasarkan hasil pemilu 1999 yang terdiri dari anggota DPR (462 orang wakil dari parpol dan 38 orang
TNI/PoIri), 65 orang wakil-wakil Utusan Golongan, dan 135 orang Utusan Daerah. Maka MPR melaksanakan Sidang Umum MPR Tahun 1999tanggal 1-21 Oktober 1999. Sidang mengesahkan Prof. DR. H. Muhammad Amin Rais, MA (PAN) sebagai Ketua MPR, dan Ir. Akbar Tandjung (Partai Golkar) sebagai Ketua DPR.
Dalam pencalonan presiden muncul tiga nama calon yang diajukan oleh fraksi-fraksi di MPR, yaitu KH Abdurrahman Wahid (PKB), Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P), Prof.DR. Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc (PBB), Namun sebelum pemilihan Yusril mengundurkan diri. Hasil pemilihan dilaksanakan secara voting KH. Abdurrahman Wahid mendapat 373 suara, Megawati mendapat 313 suara, dan 5 abstein. Dalam pemilihan wakil presiden dengan calon Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P) dan DR. Hamzah Haz (PPP) dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri.
            Pada tanggal 25 Oktober  1999 Presiden KH Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekamoputri menyusun Kabinet Persatuan Nasional, yang terdiri dari: 3 Menteri Koordinator (Menko Polkam, Menko Ekuin, dan Menko Kesra), 16 menteri yang memimpin departemen, 13 Menteri Negara.
            Pemerintahan Presiden KH.Abdurrahman Wahid (1999-2001) ini tidak dapat berlangsung lama pada akhir Juli 2001 jatuh lewat Sidang Istimewa MPR akibat perseteraunnya dengan DPR dan kasus Brunaigate serta Buloggate, kemudian melalui Sidang Istimewa MPR yang kemudian melantik Wakil Presiden Hj. Megawati Sukamoputri menjadi Presiden RI ke-5 (2001 - 2004) dan DR. H.Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi wakil presiden ke-9 (2001-2004).

2.   Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)
            Pada tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
a.    Masalah praktik KKN yang belum terselesaikan.
b.    Pemulihan ekonomi.
c.    Masalah BPPN.
d.    Kinerja BUMN.
e.    Pengendalian Inflasi.
f.     Mempertahankan kurs rupiah.
g.    Masalah jejaring pengaman sosial (JPS).
h.    Masalah disintegrasi dan konflik antar umat beragama.
i.      Penegakan hukum dan penegakan HAM.

1.    Pembaharuan yang dilakukan pada masa Pemerintahan Gus Dur adalah:
Membentuk Kabinet Kerja untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Bidang Ekonomi : Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
Bidang Sosial Budaya : Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
·         Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
·         Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara.          
            Kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversial dari berbagai kalangan yaitu :     
1)         Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
2)         Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
3)         Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
4)         Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
5)         Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
            Puncak jatuhnya Gus dur dari kursi kepresidenan ditandai oleh adanya Skandal Brunei Gate dan Bulog Gate yang menyebabkan ia terlibat dalam kasus korupsi, maka pada tanggal 1 Februari 2006 DPR-RI mengeluarkan Memorandum yang pertama sedangkan Memorandum yang kedua dikeluarkan pada tanggal 30 Aril 2001. Gus Dur menanggapi memorandum tersebut dengan mengeluarkan maklumat atau yang biasa disebut Dekrit Presiden yang berisi antara lain :
ü  Membekukan MPR / DPR-RI 
Mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk pemilu dalam waktu satu tahun.
ü  Membubarkan Partai Golkar karena dianggap warisan orde baru
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
3.   Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri (2001-2004)
            Megawati dilantik di tengah harapan akan membawa perubahan kepada Indonesia karena merupakan putri presiden pertama Indonesia, Soekarno. Meski ekonomi Indonesia        mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun           Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
            Popularitas Megawati yang awalnya tinggi di mata masyarakat Indonesia, menurun seiring dengan waktu. Hal ini ditambah dengan sikapnya yang jarang berkomunikasi dengan masyarakat sehingga mungkin membuatnya dianggap sebagai pemimpin yang ‘dingin’.
            Megawati menyatakan pemerintahannya berhasil dalam memulihkan ekonomi Indonesia,       dan pada 2004, maju ke Pemilu 2004 dengan harapan untuk mempertahankan kekuasaannya      sebagai presiden.
            Pada tahun 2004, Indonesia menyelenggarakan pemilu presiden secara langsung pertamanya. Ujian berat dihadapi Megawati untuk membuktikan bahwa dirinya masih bisa diterima mayoritas penduduk Indonesia. Dalam kampanye, seorang calon dari partai baru bernama Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, muncul sebagai saingan yang hebat baginya.
Ø  Pemerintahan Gotong Royong
                        Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004. Kinerja Pemerintahan Megawati Soekarnoputri sangat mengecewakan. Megawati tidak tampil sebagai seorang presiden, melainkan lebih sebagai ketua umum    partai. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan banyak orang           dan cita-cita reformasi.
            Penilaian itu dilontarkan Kelompok Kerja (Pokja) Petisi 50 dalam evaluasi akhir tahun   Petisi 50 yang berjudul "Catatan Akhir Tahun 2002, Pernyataan Keperihatinan".
            Sebagai pemimpin bangsa, menurut Petisi 50, Presiden Megawati sangat mudah dipengaruhi. Selain itu, para pembantunya di jajaran kabinet kelihatan sangat tidak solid.        Hal itu terjadi karena para menteri masing-masing mengusung kepentingan partai politik            (parpol) dari mana mereka berasal.
4.   Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid 1 (ERA SBY-JK) pada tahun 2004-2009
            Kabinet Indonesia Bersatu 1 (Inggris: United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
            Susunan Kabinet Indonesia Bersatu pada awal pembentukan (21 Oktober 2004), perombakan pertama (7 Desember 2005), dan perombakan kedua (9 Mei 2007)
            Pada periode ini, pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid II (era SBY-Boediono) pada tahun 2009-2014
            Kabinet Indonesia Bersatu 2 adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei  2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
            Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
            1.      BI rate
            2.      Nilai tukar
            3.      Operasi moneter
4.      Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.